Antisipasi Putusan PHPU MK, Bhabin Polsek Cangkuang Cooling System di Perumahan Gadingtutuka 2

    Antisipasi Putusan PHPU MK, Bhabin Polsek Cangkuang Cooling System di Perumahan Gadingtutuka 2
    Dok. Kegiatan Polsek Cangkuang (23/4/24)

    CANGKUANG - Dalam rangka mengantisipasi gejolak yang timbul ditengah masyarakat sehubungan dengan pembacaan putusan PHPU Mahkamah Konstitusi RI.

    Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana melaksanakan kegiatan cooling system.

    "Cooling system kami laksanakan di Komplek Perumahan Gadingturuka 2 RW 12 Desa Ciluncat Kec Cangkuang, " ujar Dian, Selasa (23/4/2024).

    Kami berkunjung terhadap tokoh serta warga masyarakat untuk melaksanakan sosialisasi terkait putusan PHPU Mahkamah Konstitusi RI tersebut, tambahnya.

    Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., sebagaimana telah di instruksikan oleh Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., terkait pemeliharaan kamtibmas saat putusan MK.

    "Berikan pemahanan kepada tokoh serta warga masyarakat terkait proses gugatan PHPU, apapun hasilnya putusan MK adalan syah secara hukum, " kata Kusworo.

    Seluruh jajaran Polsek agar memastikan Kamtibmas tetap kondusif, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang binmas bhabinkamtibmas desa ciluncat kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Quick Respon Unit Patroli Polsek Cangkuang...

    Artikel Berikutnya

    Cooling System Paska Putusan PHPU MK, Piket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 
    Serda Abraham Terus Motivasi Peternak Sapi Binaan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Wilayah Sektor Peternakan
    Kapolri Beri Penghargaan Kepada Personel Polda Papua Atas Prestasi Lumpuhkan KKB Tahun 2023 Lalu

    Ikuti Kami